PENGERTIAN KAS DAN BAGIANNYA
Kas merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Kas terdiri dari :
- Uang kertas
adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
- Uang logam
adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
- Cek yang belum disetorkan
Cek yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai pengeluaran atau permintaan tetapi belum dicatat oleh bank.
- Simpanan dalam bentuk Giro
merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
- Traveller's Checks
surat yang berharga dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.
- Cashier's Checks
Cek yang ditarik oleh suatu kantor bank atas dirinya sendiri; cek kasir melayani berbagai macam transaksi, seperti penarikan kredit dan pembayaran rekanan bank (cashiers cheque)
- Bank Draft
surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.
- Money Order
Surat yang diberikan tanggal dan ditandatangani disuatu tempat, dalam mana sipenerbit memberi perintah tanpa syarat kepada tersangkut untuk pada hari bayar membayar sejumlah uang kepada orang (penerima) yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya disuatu tempat tertentu.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang_logam
http://rizkarossellin.wordpress.com/2011/03/03/materi-dasar-perbankan/
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1586/1/perdata-zulkifli.pdf
http://www.bi.go.id/biweb/Templates/Kamus/Kamus_ID.aspx?NRMODE=Published&NRNODEGUID={95EBA3B9-6C13-4AB5-AE72-0E93C5A964DF}&NRORIGINALURL=%2fweb%2fid%2fKamus.htm%3fid%3dC%26start%3d1%26curpage%3d5%26search%3dFalse%26rule%3dforward&NRCACHEHINT=Guest&search=False&id=C&start=1&rule=forward&curpage=5
http://www.panin.co.id/content.asp?db=1&idm=a&idsm=2&id=89
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang_logam
http://rizkarossellin.wordpress.com/2011/03/03/materi-dasar-perbankan/
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1586/1/perdata-zulkifli.pdf
http://www.bi.go.id/biweb/Templates/Kamus/Kamus_ID.aspx?NRMODE=Published&NRNODEGUID={95EBA3B9-6C13-4AB5-AE72-0E93C5A964DF}&NRORIGINALURL=%2fweb%2fid%2fKamus.htm%3fid%3dC%26start%3d1%26curpage%3d5%26search%3dFalse%26rule%3dforward&NRCACHEHINT=Guest&search=False&id=C&start=1&rule=forward&curpage=5
http://www.panin.co.id/content.asp?db=1&idm=a&idsm=2&id=89
maksi yaaa atas potingannya.
BalasHapusbermanfaat banget.
silahkan berkunjung kerumah baruku ya di http://www.si-irung.blogspot.com
di tunggu..
hehehehe